Kasus yang berbasis pada dunia maya yang sebenarnya sudah marak ini kali ini benar-benar meresahkan. Dari berbagai pengamatan yang dilakukan, bentuk kejahatan seperti ini memang sudah menjadi hal yang tidak asing lagi. Banyak pihak yang memperbincangkan kasus ini, yang dengan kata lain secara otomatis banyak juga pihak yang menjadi korban dari kejahatan ini. Cybercrime (kejahatan dunia maya) ini merupakan praktik kejahatan yang media nya menggunakan perangkat elektronik yakni seperti halnya PC (komputer) yang sasaran kejahatannya adalah dunia maya.
Bentuk kejahatan cybercrime ini sendiri meliputi dari pencurian identitas pihak tertentu, penipuan online, sampai dengan penyebaran virus. Cybercrime ini merupakan tindak kejahatan yang benar-benar terorganisir dimana pelaku dari cybercrime ini telah mempersiapkan semuanya sampai sedemikian rupa untuk mengelabuhi target kejahatannya. Jika dilihat dari beberapa kasus serupa, pelaku Cybercrime ini merupakan seorang profesional yang sangat paham dengan apa yang dilakukan. Dan kemungkinan kejahatan dalam bentuk seperti ini dilakukan dalam bentuk kelompok kecil, jadi terdapat satu kelompok kecil yang masing-masing individu memiliki peran masing-masing pula.
Untuk kasus serupa yang belum lama ada sebuah kasus tentang penyalahgunaan identitas tertentu untuk melakukan tindak penipuan. Dimana semua identitas tersebut telah menjadi alat utama dari kejahatan yang dibuat. Proses kejahatannya adalah dengan membuat rekening dari identitas pihak tertentu tanpa diketahui si pemilik identitas tersebut, yang kemudian membuat suatu penipuan yang berujung kepada transfer uang ke rekening yang telah dibuat tadi. Banyak pihak telah menjadi korban dari penipuan dengan motif seperti ini, dari pengalaman yang telah banyak terjadi, hendaknya kita selalu berhati-hati kapanpun dan dimanapun. lindungi identitas masing-masing dan jangan lengsung percaya dengan orang yang baru dikenal. langkah paling efektif adalah waspada dan jangan mudah percaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar